Apa itu Open Source?
- Labuan Bajo, 17 April 2021
Salam sehat,
Menjadi salam pembuka pada tulisan kali ini.
Dikarenakan pada masa pandemik menjadi sesuatu yang penting untuk saling men-support sesama yang tengah berjuang di tengah masa yang sulit ini.
Sudah cukup lama, Lingkotech tidak memberikan tulisan-tulisan pada halaman blog-nya.
Kali ini penulis mencoba untuk memberikan nuansa narasi baru, seputar dunia teknologi, yang sebelumnya bercerita beberapa pengalaman pribadi Founder Lingkotech.
Mungkin beberapa dari kita sudah mengenal dengan istilah Open Source.
Teknologi yang sekarang ada di sekitar kehidupan sosial anda, jika anda menggunakan hape bersistem-operasi Android, maka anda adalah pengguna teknologi Open Source.
Namun kata Open Source tidak begitu populer di kalangan masyarakat pada umumnya, karena berbicara Open Source sangat sarat dengan filosofi dibaliknya.
Sehingga pertanyaan, apa sih pengertian dari Open Source?
Langsung saja tanpa menunggu lama, berikut penjelasan apa itu definisi Open Source yang ditulis oleh Bruce Parens (terjemahan)
1. Free Redistribution
Free Redistribution artinya bukan berarti tidak memiliki harga (no price), free memiliki arti kebebasan atau liberty. Anda memiliki kebebasan untuk me-distribusi ulang software anda. Dan tidak akan ada masalah, anda dapat memberikan harga pada distribusi software tersebut.
2. Source Code Available
Seseorang programmer dapat memelihara atau maintain source code yang telah ada. Jika seserang menggunakan mesin komputer yang berbeda seperti dari PC ke Mac maka seseorang dapat mengubah source code tersebut.
3. Derived Works Permitted
Software turunan sangat dimungkinkan, jika seseorang ingin mengembangkan software anda, maka seseorang dapat mendistribusikan software kembangan tersebut.
4. Integrity of The Author’s Source Code
Seorang programmer berhak untuk mencantumkan credit atas karyanya (honor). Jika anda membuat perubahan source code, anda dapat mengubah nama software tersebut dan memberikan keterangan perubahan tersebut dengan jelas, sehingga perubahan anda tidak akan menggambarkan penulis source code sebelumnya. Adapun dalam penjelaskan opensource.org, sebuah lisensi dapat membatasi source code untuk didistribusikan bentuk yang sudah dimodifikasi KECUALI jika lisensi membolehkan untuk didistribusikan “file patch” bersama kode sumber dengan maksud untuk memodifikasi program pada waktu pembuatan (build time). Lisensi harus secara eksplisit membolehkan untuk distribusi software yang dibangun dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi wajib menyertakan karya turunan dengan menggunakan nama atau nomor versi software yang berbeda dari software aslinya.
5. No Discrimination Against Persons or Groups
Lisensi ini tidak boleh mendiskriminasi seseorang atau sekelompok orang. Bruce Perens menjelaskan bahwa tidak boleh membedakan antara orang ataupun grup manapun, sebagai contoh adalah anda tidak boleh menghentikan atau melarang sebuah klinik aborsi atau seorang aktivitas anti-aborsi untuk menggunakan software tersebut.
6. No Discrimination Against Fields of Endeavor
Lisensi ini tidak boleh membatasi siapa pun untuk menggunakan program dalam bidang usaha tertentu. Misalnya, tidak boleh membatasi penggunaan program dalam bisnis, atau digunakan untuk penelitian genetika.
7. Distribution of License
Hak-hak yang melekat pada program harus berlaku untuk semua yang menerima pendistribusian ulang software tersebut dan pihak tersebut pun boleh tidak memberikan kewajiban tambahan atas lisensi tersebut. Dengan penjelasan yang sederhana Bruce Perens menjabarkan bahwa lisensi haruslah bisa di distribusikan ulang, dengan kata lain seseorang dapat memberikan lisensinya kepada orang lain, dan sah saja, jika seseorang tersebut memberikannya lagi kepada orang lain.
8. License Must Not be Spesific to A Product
Bruce Perens menjelaskan bahwa lisensi tersebut tidak dapat di spesifikasikan terhadap produk tertentu, dia mengatakan bahwa, “jika saya mendistribusikan software saya kepada red hat system, lisensi tersebut tidak dapat melarang saya untuk tidak dapat mendistribusikan kepada SuSE atau sistem Debian.
opensource.org menjelaskan dengan sangat detail bahwa hak-hak pada program/software tidak harus tergantung pada bagian software distribution. Jika program tersebut diambil pada distribution (platform) tersebut, digunakan dan didistribusikan (lagi) dan syarat dan lisensi tersebut, maka semua pihak yang mendistribusikan ulang software tersebut berhak untuk menerima hak yang sama seperti pihak yang menerima software distribution yang asli.
9. License Must Not Restrict Other Software
Bruce Perens menjelaskan bahwa lisensi ini tidak boleh melarang bahwa “jika saya mendistribusikan software ke dalam sebuah CD dengan harus dengan free software lainnya”. Lisensi ini tidak boleh membatasi distribusi software dengan menggunakan lisensi software lainnya. Dengan kata lain, lisensi ini tidak boleh bersikeras bahwa software yang didistribusikan pada medium yang sama harus memiliki lisensi software open source (semuanya).
10. License Must Be Technology-Neutral
Tidak ada ketentuan lisensi yang dapat mendasari suatu teknologi atau gaya antarmuka/interface apa pun.
Berikut penjelasan Open Source oleh Bruce Perens. Penulis berkeinginan untuk menulis banyak artikel yang terkait dengan Linux, Free Open Source Software (FOSS), dan tips-tricks lainnya di bidang teknologi, sehingga penjelasan awal tentang Open Source menjadi penting untuk ditulis.
Semoga Bermanfaat. Bagian komentar terbuka untuk berdiskusi.
Referensi:
- https://en.wikipedia.org/wiki/The_Open_Source_Definition
- https://opensource.org/docs/osd
- https://youtu.be/4vW62KqKJ5A, Revolution OS HD
Tentang Penulis
Engelbert berdarah Manggarai Bali ini berlabuh ke Flores setelah menyelesaikan studi Information Technology (IT) di Jogja. Dia yang seorang Data Enthusiast ini, sekarang sedang bekerja di Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores. Nana Manggarai ini pernah menjadi volunteer Media Center Covid19 Manggarai Barat. Dia berkeinginan untuk mengembangkan daerahnya di bidang teknologi, keinginannya melahirkan Lingkotech yang menjadi hasil refleksinya, terealisasi menjadi karya untuk negeri.